Nama : Rahmah Alya’ainun
NIM : 16/398935/PN/14906
Golongan : A5.2
Absen : 27
ANALISIS KELEMBAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN
DI KABUPATEN KAMPAR
Lembaga penyuluhan pertanian mempunyai peran
strategis untuk pembangunan pertanian di Indonesia karena mempunyai tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan
pendidikan non-formal bagi petani/nelayan serta mendampingi petani, mengajarkan
pengetahuan dan keterampilan tentang usaha tani,
mendidik petani agar mampu memberdayakan semua potensinya, menyebarkan
inovasi-inovasi baru kepada petani tentang bagaimana berusaha tani dengan baik. Berikaitan dengan penyuluhan, pemerintah
telah mengeluarkan Undang Undang No. 16 tahun
2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang
menjelaskan bahwa sistem penyuluhan sudah memiliki masing-masing lembaga khusus
yang menangani penyuluhan dengan kelembagaan penyuluh pemerintah di tingkat
pusat hingga tingkat kecamatan. Kabupaten
Kampar ialah salah satu kabupaten
di Provinsi Riau yang memiliki lembaga khusus yang menangani penyuluhan. Lembaga itu dinamakan Badan Pelaksana
Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP).
Visi BPPKP Kabupaten Kampar tahun 2012-2016 ialah “Menjadikan Institusi yang handal,
inovatif dan aspiratif dalam penyelenggaraan penyuluhan dan ketahanan pangan”. Makna yang ingin diwujudkan dari visi BPPKP
Kabupaten Kampar adalah lembaga yang dapat mengerjakan semua pekerjaan sesuai
dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban serta mampu menerima saran dan
kritik dari masyarakat dan mampu mengikuti perkembangan informasi dan teknologi
yang terbaru terkait dengan kegiatan penyuluhan disektor pertanian, perikanan
dan kehutanan serta ketahanan pangan. Misi yang ingin diwujudkan oleh BPPKP Kampar dalam mendukung visi BPPKP
Kabupaten Kampar terdiri dari 1) meningkatkan kapasitas kelembagaan dan
tatalaksana organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, 2) mengembangkan
sistem penyuluhan yang komprehensif dan terpadu, 3) meningkatkan kualitas SDM
penyuluh pertanian dan pelaku utama untuk menghasilkan produk pertanian yang
berdaya saing tinggi, 4) mengembangkan dan memantapkan kelembagaan pelaku utama
yang mandiri, 5) memantapkan ketersediaan pangan dan meningkatkan aksebilitas
pangan setiap rumah tangga setiap saat secara berkelanjutan, 6) mempercepat
upaya penganekaragman pangan berbasis sumberdaya lokal menuju konsumsi pangan
yang cukup, beragam, brgizi dan seimbang, 7) pengembangan kemampuankelembagaan
ketahanan pangan masyarakat, 8) peningkatan koordinasi dalam perumusan
kebijakan dan pengembangan ketahanan pangan. Visi dan misi tersebut
dilaksanakan dengan berbagai strategi yang tepat, agar dapat berjalan dengan
selaras.
Badan Pelaksana Penyuluhan dan
Ketahanan Pangan Kabupaten kampar yang terdiri dari kepala badan, sekretaris
yang dibantu oleh 3 sub bidang, 4 kepala bidang meliputi bidang tata
penyuluhan, bidang penyelenggaraan penyuluhan, bidang kewaspadaan pangan dan
bidang keanekaragaman pangan, 8 orang sub bidang, jabatan fungsional (penyuluh)
dan membawahi 21 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Tugas masing-masing jabatan
pada struktur diatur pada Peraturan Bupati Kampar No. 56 tahun 2012.
Kepala badan yang memiliki jabatan
tertinggi di BPPKP Kabupaten Kampar memiliki tanggung jawab dalam membantu bupati Kampar menjalankan tugas sebagai
penyelenggara dibidang penyuluhan dan ketahanan pangan, namun penyelenggaran penyuluhan yang
dilakukan hanya dibidang pertanian. Hal ini disebabkan penyuluh perikanan dan
kehutanan masih berada pada dinas masing-masing. Kepala badan juga memiliki
fungsi dalam menyusun kebijakan dan program. Kebijakan dan program telah
disusun oleh kepala badan untuk 5 tahun kedepan yang dimuat pada buku Rencana
Strategi BPPKP Kabupaten Kampar tahun 2012-2016. Kepala badan juga melakukan
tugas pengawasan kegiatan penyuluh dan ketahanan pangan yang dibantu oleh
kepala bidang. Adapun sekretaris
mempunyai tugas membantu kepala badan dalam menyelenggarakan kegiatan umum dan kepegawaian, perencanaan data
serta kegiatan keuangan di lingkungan Badan. Sekretaris dibantu oleh 3 sub
bagian yang terdiri dari sub bagian umum dan kepegawaian, sub bagian
perencanaan data dan sub bagian keuangan. Selanjutnya,
terdapat kepala bidang tata
penyuluhan memiliki tanggung jawab kepada kepala badan serta mempunyai tugas
membantu kepala badan dalam pengendalian dan pengawasan penyuluhan, pengkajian,
penerapan teknologi dan kemitraan usaha tani,
pengembangan sistem metodologi dan program penyuluhan.
Metode yang digunakan penyuluh melalui
pengkajian yang dilakukan adalah menggunakan metode demonstrasi cara dan
demonstrasi plot. Tetapi untuk pengawasan yang dilakukan kepala tata penyuluhan
belum melaksanakan tugas dengan maksimal dikarenakan jumlah tenaga penyuluh
masih terbatas dan tidak merata disetiap daerah. Kepala bidang dibantu oleh 2
sub bidang yaitu sub bidang pengkajian, penerapan teknologi dan kemitraan usaha
serta sub bidang pengembangan sistem metodologi pengendalian penyuluhan. Kepala
bidang penyelenggaraan penyuluhan sudah melaksanakan tugas dan fungsinya yakni membantu kepala badan dalam pelayanan
teknis, informasi dan komunikasi dan kelembagaan penyuluhan walaupun
belum maksimal. Hal ini dikarenakan kepala bidang penyelenggaraan
penyuluhan belum dapat memperbaiki kelembagaan penyuluhan, dimana seharusnya
kelembagaan penyuluhan harus sesuai dengan UUD No. 16 tahun 2006 yaitu
kelembagaan penyuluhan harus berbentuk badan pelaksana penyuluhan yang dimana
kegiatan penyuluhan bersifat polivalen. Kepala bidang juga sudah melakukan
kerjasama dengan radio siaran pemerintah daerah Kampar dalam penyampaian materi
Teknologi Pertanian
setiap minggu dan melakukan kerjasama dengan intansi atau dinas-dinas lainnya.
Kepala bidang dibantu oleh 2 sub bidang diantaranya sub bidang pelayanan
teknis, informasi dan komunikasi dan sub bidang kelembagaan penyuluhan.
Kepala bidang kewaspadaan memiliki
tugas membantu kepala badan dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap
keadaan pangan serta melakukan kerjasama dengan instansi terkait. Kepala bidang
kewaspadaan dibantu oleh 2 sub bidang diantaranya sub bidangketersediaan pangan
dan sub bidang distribusi harga pangan. Kepala bidang keanekaragaman pangan
memiliki tugas membantu kepala badan dalam memantauan mengevaluasi dan membuat
analisis terhadap mutu pangan dan gizi. Kepala bidang Keanekaragaman Pangan
dibantu oleh 2 sub bidang yang terdiri dari sub bidang konsumsi pangan dan gizi
dan sub bidang mutu, keamanan dan keanekaragaman pangan. Bidang kewaspadaan dan
keanekaragaman pangan hanya menganalisis dan mengevaluasi keadaan pangan serta menindaklanjuti masalah tersebut yang
kemudian diserahkan kepada dinas pertanian ataupun instansi terkait.
BPPKP melakukan pelatihan peningkatan
kapasitas sumberdaya aparatur melalui
bimbingan teknis serta pelatihan kepada penyuluh yang dilakukan secara rutin di
setiap kecamatan serta menyusun program tiap tahunnya dengan materi terbaru sesuai dengan
kebutuhan petani dan BPPKP berupaya menambah wawasan petani dan mengikuti
perkembangan teknologi dengan menyelenggarakan kegiatan berupa percontohaan,
pengkajian dan melaksanakan kegiatan mimbar serasehan kepada petani. BPPKP membuat
suatu pelatihan dan kegiatan kunjungan kepada petani walaupun pelaksanaan tidak
sesuai dengan target disebabkan karena jadwal pertemuan yang terbatas. BPPKP
Kampar tidak hanya fokus kepada kegiatan penyuluhan tetapi BPPKP juga fokus
kepada pemantapan ketahanan pangan sesuai dengan visi yang ingin dicapai dengan
melaksanakan kegiatan berupa analisis data tentang pangan dan melakukan kegiatan perlombaan cipta menu.
Kegiatan penyuluhan yang seharusnya
dilakukan oleh BPPKP ada kegiatan penyuluhan dibidang pertanian, perikanan dan
kehutanan yang sesuai dengan UUD No. 16 tahun 2006 tetapi kenyataan yang
ditemukan dilapangan penyuluh BPPKP hanya melakukan kegiatan penyuluhan di
bidang petanian dikarenakan penyuluh di BPPKP merupakan penyuluh pertanian yang
hanya menguasai dibidang pertanian, sementara penyuluh yang menguasai dibidang
perikanan dan kehutanan memiliki wadah tersendiri dimasing-masing dinas dan
belum bergabung dengan BPPKP Kabupaten Kampar. Walaupun demikian pelaksanaan di lapangan semua penyuluh saling
membantu untuk memecahkan masalah petani dan setiap dinas saling berkoordinasi dengan BPPKP.
Kegiatan penyuluhan pertanian dapat
berhasil apabila adanya penyuluh dan kelompok tani. Keberhasilan kegiatan
penyuluhan dapat dilihat apabila pembagian kelompok tani dan desa binaan untuk setiap
penyuluh dilakukan secara merata. Kelompok
tani di Kabupaten Kampar masih tergolong kelompok tani pemula dan kelompok tani tersebut masih digolongkan
kelompok tani yang belum
aktif dan kegiatan kelompok masih bersifat informatif. Dengan demikian perlu
dilakukan pelatihan yang lebih lagi kepada kelompok tani agar kelompok tani dapat naik ke jenjang yang lebih tinggi. Hal
tersebut maka dapat disimpulkan
bahwa kegiatan penyuluhan di BPPKP Kabupaten Kampar belum maksimal serta perlu
dilakukan pembenahan
kapasitas tenaga penyuluh.
Sumber:
ANALISIS KELEMBAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN
DI KABUPATEN KAMPAR
Jurnal Ilmiah Pertanian Vol.13 No. 1., Agustus 2016 1
Widya Dwi Pertiwi Pelawi1, Rosnita2, Roza Yulida2
Agribusiness Department,
Agriculture Faculty, University of Riau
Nurus Sholikhati
ReplyDelete16/398931/PN/14902
Absen 26 (Golongan A5.2)
NILAI BERITA :
1. TIMELINES :
Metode yang digunakan penyuluh adalah menggunakan metode demonstrasi cara dan demonstrasi plot. BPPKP melakukan pelatihan peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur melalui bimbingan teknis serta pelatihan kepada penyuluh. BPPKP berupaya menambah wawasan petani dan mengikuti perkembangan teknologi dengan menyelenggarakan kegiatan berupa percontohaan, pengkajian dan melaksanakan kegiatan mimbar serasehan kepada petani.
2. PROXOMITY :
“pelaksanaan di lapangan semua penyuluh saling membantu untuk memecahkan masalah petani dan setiap dinas saling berkoordinasi dengan BPPKP” dan “perlu dilakukan pelatihan yang lebih lagi kepada kelompok tani agar kelompok tani dapat naik ke jenjang yang lebih tinggi” ( secara tidak langsung tulisan ini mengutamakan petani).
3. IMPORTANCE :
BPPKP berupaya menambah wawasan petani dan mengikuti perkembangan teknologi dengan menyelenggarakan kegiatan berupa percontohaan, pengkajian dan melaksanakan kegiatan mimbar serasehan kepada petani dan BPPKP membuat suatu pelatihan dan kegiatan kunjungan kepada petani.
4. CONSEQUENCE:
BPPKP Kampar tidak hanya fokus kepada kegiatan penyuluhan tetapi BPPKP juga fokus kepada pemantapan ketahanan pangan sesuai dengan visi yang ingin dicapai dengan melaksanakan kegiatan berupa analisis data tentang pangan dan melakukan kegiatan perlombaan cipta menu.
NILAI PENYULUHAN :
1. Adanya sumber ide teknologi :
Metode yang digunakan penyuluh adalah menggunakan metode demonstrasi cara dan demonstrasi plot. BPPKP berupaya menambah wawasan petani dan mengikuti perkembangan teknologi dengan menyelenggarakan kegiatan berupa percontohaan, pengkajian dan melaksanakan kegiatan mimbar serasehan kepada petani.
2. Adanya sasaran :
sasaran yan dituju adalah penyuluh dan petani (berita berupa analisis).
3.Adanya manfaat :
Seiring dengan perkembangan zaman, pemerintah mengharapkan petani atau penyuluh mampu mengikuti perkembangan teknologi dan menggunaan media online atau internet sehingga mempermudah dan meningkatkan produktivitas.
4. Adanya nilai pendidikan :
Ide atau teknologi yang menarik untuk dipelajari dan dikembangkan ditujukan pada kalimat “Kelompok tani di Kabupaten Kampar masih tergolong kelompok tani pemula dan kelompok tani tersebut masih digolongkan kelompok tani yang belum aktif dan kegiatan kelompok masih bersifat informatif”. Berdasarkan kalimat tersebut dibutuhkan suatu penyuluhan yang disertai pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan, serta menambah wawasan petani dan perkembangan teknologi yang disesuaikan dengan situasi.