Monday 10 September 2018

ANALISIS KELEMBAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN DI KABUPATEN KAMPAR


Nama            : Rahmah Alya’ainun
NIM               : 16/398935/PN/14906       
Golongan      : A5.2
Absen            : 27


ANALISIS KELEMBAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN
DI KABUPATEN KAMPAR
Lembaga penyuluhan pertanian mempunyai peran strategis untuk pembangunan pertanian di Indonesia karena mempunyai tugas dan fungsi untuk menyelenggarakan pendidikan non-formal bagi petani/nelayan serta mendampingi petani, mengajarkan pengetahuan dan keterampilan tentang usaha tani, mendidik petani agar mampu memberdayakan semua potensinya, menyebarkan inovasi-inovasi baru kepada petani tentang bagaimana berusaha tani dengan baik. Berikaitan dengan penyuluhan, pemerintah telah mengeluarkan Undang Undang No. 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan yang menjelaskan bahwa sistem penyuluhan sudah memiliki masing-masing lembaga khusus yang menangani penyuluhan dengan kelembagaan penyuluh pemerintah di tingkat pusat hingga tingkat kecamatan. Kabupaten Kampar ialah salah satu kabupaten di Provinsi Riau yang memiliki lembaga khusus yang menangani penyuluhan. Lembaga itu dinamakan Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (BPPKP).
Visi BPPKP Kabupaten Kampar tahun 2012-2016 ialah “Menjadikan Institusi yang handal, inovatif dan aspiratif dalam penyelenggaraan penyuluhan dan ketahanan pangan”. Makna yang ingin diwujudkan dari visi BPPKP Kabupaten Kampar adalah lembaga yang dapat mengerjakan semua pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban serta mampu menerima saran dan kritik dari masyarakat dan mampu mengikuti perkembangan informasi dan teknologi yang terbaru terkait dengan kegiatan penyuluhan disektor pertanian, perikanan dan kehutanan serta ketahanan pangan. Misi yang ingin diwujudkan oleh BPPKP Kampar dalam mendukung visi BPPKP Kabupaten Kampar terdiri dari 1) meningkatkan kapasitas kelembagaan dan tatalaksana organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, 2) mengembangkan sistem penyuluhan yang komprehensif dan terpadu, 3) meningkatkan kualitas SDM penyuluh pertanian dan pelaku utama untuk menghasilkan produk pertanian yang berdaya saing tinggi, 4) mengembangkan dan memantapkan kelembagaan pelaku utama yang mandiri, 5) memantapkan ketersediaan pangan dan meningkatkan aksebilitas pangan setiap rumah tangga setiap saat secara berkelanjutan, 6) mempercepat upaya penganekaragman pangan berbasis sumberdaya lokal menuju konsumsi pangan yang cukup, beragam, brgizi dan seimbang, 7) pengembangan kemampuankelembagaan ketahanan pangan masyarakat, 8) peningkatan koordinasi dalam perumusan kebijakan dan pengembangan ketahanan pangan. Visi dan misi tersebut dilaksanakan dengan berbagai strategi yang tepat, agar dapat berjalan dengan selaras.
Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten kampar yang terdiri dari kepala badan, sekretaris yang dibantu oleh 3 sub bidang, 4 kepala bidang meliputi bidang tata penyuluhan, bidang penyelenggaraan penyuluhan, bidang kewaspadaan pangan dan bidang keanekaragaman pangan, 8 orang sub bidang, jabatan fungsional (penyuluh) dan membawahi 21 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Tugas masing-masing jabatan pada struktur diatur pada Peraturan Bupati Kampar No. 56 tahun 2012.
Kepala badan yang memiliki jabatan tertinggi di BPPKP Kabupaten Kampar memiliki tanggung jawab dalam membantu bupati Kampar menjalankan tugas sebagai penyelenggara dibidang penyuluhan dan ketahanan pangan, namun penyelenggaran penyuluhan yang dilakukan hanya dibidang pertanian. Hal ini disebabkan penyuluh perikanan dan kehutanan masih berada pada dinas masing-masing. Kepala badan juga memiliki fungsi dalam menyusun kebijakan dan program. Kebijakan dan program telah disusun oleh kepala badan untuk 5 tahun kedepan yang dimuat pada buku Rencana Strategi BPPKP Kabupaten Kampar tahun 2012-2016. Kepala badan juga melakukan tugas pengawasan kegiatan penyuluh dan ketahanan pangan yang dibantu oleh kepala bidang. Adapun sekretaris mempunyai tugas membantu kepala badan dalam menyelenggarakan kegiatan umum dan kepegawaian, perencanaan data serta kegiatan keuangan di lingkungan Badan. Sekretaris dibantu oleh 3 sub bagian yang terdiri dari sub bagian umum dan kepegawaian, sub bagian perencanaan data dan sub bagian keuangan. Selanjutnya, terdapat kepala bidang tata penyuluhan memiliki tanggung jawab kepada kepala badan serta mempunyai tugas membantu kepala badan dalam pengendalian dan pengawasan penyuluhan, pengkajian, penerapan teknologi dan kemitraan usaha tani, pengembangan sistem metodologi dan program penyuluhan.
Metode yang digunakan penyuluh melalui pengkajian yang dilakukan adalah menggunakan metode demonstrasi cara dan demonstrasi plot. Tetapi untuk pengawasan yang dilakukan kepala tata penyuluhan belum melaksanakan tugas dengan maksimal dikarenakan jumlah tenaga penyuluh masih terbatas dan tidak merata disetiap daerah. Kepala bidang dibantu oleh 2 sub bidang yaitu sub bidang pengkajian, penerapan teknologi dan kemitraan usaha serta sub bidang pengembangan sistem metodologi pengendalian penyuluhan. Kepala bidang penyelenggaraan penyuluhan sudah melaksanakan tugas dan fungsinya yakni membantu kepala badan dalam pelayanan teknis, informasi dan komunikasi dan kelembagaan penyuluhan walaupun belum maksimal. Hal ini dikarenakan kepala bidang penyelenggaraan penyuluhan belum dapat memperbaiki kelembagaan penyuluhan, dimana seharusnya kelembagaan penyuluhan harus sesuai dengan UUD No. 16 tahun 2006 yaitu kelembagaan penyuluhan harus berbentuk badan pelaksana penyuluhan yang dimana kegiatan penyuluhan bersifat polivalen. Kepala bidang juga sudah melakukan kerjasama dengan radio siaran pemerintah daerah Kampar dalam penyampaian materi Teknologi Pertanian setiap minggu dan melakukan kerjasama dengan intansi atau dinas-dinas lainnya. Kepala bidang dibantu oleh 2 sub bidang diantaranya sub bidang pelayanan teknis, informasi dan komunikasi dan sub bidang kelembagaan penyuluhan.
Kepala bidang kewaspadaan memiliki tugas membantu kepala badan dalam melaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap keadaan pangan serta melakukan kerjasama dengan instansi terkait. Kepala bidang kewaspadaan dibantu oleh 2 sub bidang diantaranya sub bidangketersediaan pangan dan sub bidang distribusi harga pangan. Kepala bidang keanekaragaman pangan memiliki tugas membantu kepala badan dalam memantauan mengevaluasi dan membuat analisis terhadap mutu pangan dan gizi. Kepala bidang Keanekaragaman Pangan dibantu oleh 2 sub bidang yang terdiri dari sub bidang konsumsi pangan dan gizi dan sub bidang mutu, keamanan dan keanekaragaman pangan. Bidang kewaspadaan dan keanekaragaman pangan hanya menganalisis dan mengevaluasi keadaan pangan serta menindaklanjuti masalah tersebut yang kemudian diserahkan kepada dinas pertanian ataupun instansi terkait.
BPPKP melakukan pelatihan peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur melalui bimbingan teknis serta pelatihan kepada penyuluh yang dilakukan secara rutin di setiap kecamatan serta menyusun program tiap tahunnya dengan materi terbaru sesuai dengan kebutuhan petani dan BPPKP berupaya menambah wawasan petani dan mengikuti perkembangan teknologi dengan menyelenggarakan kegiatan berupa percontohaan, pengkajian dan melaksanakan kegiatan mimbar serasehan kepada petani. BPPKP membuat suatu pelatihan dan kegiatan kunjungan kepada petani walaupun pelaksanaan tidak sesuai dengan target disebabkan karena jadwal pertemuan yang terbatas. BPPKP Kampar tidak hanya fokus kepada kegiatan penyuluhan tetapi BPPKP juga fokus kepada pemantapan ketahanan pangan sesuai dengan visi yang ingin dicapai dengan melaksanakan kegiatan berupa analisis data tentang pangan dan melakukan kegiatan perlombaan cipta menu.
Kegiatan penyuluhan yang seharusnya dilakukan oleh BPPKP ada kegiatan penyuluhan dibidang pertanian, perikanan dan kehutanan yang sesuai dengan UUD No. 16 tahun 2006 tetapi kenyataan yang ditemukan dilapangan penyuluh BPPKP hanya melakukan kegiatan penyuluhan di bidang petanian dikarenakan penyuluh di BPPKP merupakan penyuluh pertanian yang hanya menguasai dibidang pertanian, sementara penyuluh yang menguasai dibidang perikanan dan kehutanan memiliki wadah tersendiri dimasing-masing dinas dan belum bergabung dengan BPPKP Kabupaten Kampar. Walaupun demikian pelaksanaan di lapangan semua penyuluh saling membantu untuk memecahkan masalah petani dan setiap dinas saling berkoordinasi dengan BPPKP.
Kegiatan penyuluhan pertanian dapat berhasil apabila adanya penyuluh dan kelompok tani. Keberhasilan kegiatan penyuluhan dapat dilihat apabila pembagian kelompok tani dan desa binaan untuk setiap penyuluh dilakukan secara merata. Kelompok tani di Kabupaten Kampar masih tergolong kelompok tani pemula dan kelompok tani tersebut masih digolongkan kelompok tani yang belum aktif dan kegiatan kelompok masih bersifat informatif. Dengan demikian perlu dilakukan pelatihan yang lebih lagi kepada kelompok tani agar kelompok tani dapat naik ke jenjang yang lebih tinggi. Hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa kegiatan penyuluhan di BPPKP Kabupaten Kampar belum maksimal serta perlu dilakukan pembenahan kapasitas tenaga penyuluh.


Sumber:
ANALISIS KELEMBAGAAN PENYULUHAN PERTANIAN
DI KABUPATEN KAMPAR
Jurnal Ilmiah Pertanian Vol.13 No. 1., Agustus 2016 1
Widya Dwi Pertiwi Pelawi1, Rosnita2, Roza Yulida2
Agribusiness Department, Agriculture Faculty, University of Riau


1 comment:

  1. Nurus Sholikhati
    16/398931/PN/14902
    Absen 26 (Golongan A5.2)

    NILAI BERITA :

    1. TIMELINES :
    Metode yang digunakan penyuluh adalah menggunakan metode demonstrasi cara dan demonstrasi plot. BPPKP melakukan pelatihan peningkatan kapasitas sumberdaya aparatur melalui bimbingan teknis serta pelatihan kepada penyuluh. BPPKP berupaya menambah wawasan petani dan mengikuti perkembangan teknologi dengan menyelenggarakan kegiatan berupa percontohaan, pengkajian dan melaksanakan kegiatan mimbar serasehan kepada petani.

    2. PROXOMITY :
    “pelaksanaan di lapangan semua penyuluh saling membantu untuk memecahkan masalah petani dan setiap dinas saling berkoordinasi dengan BPPKP” dan “perlu dilakukan pelatihan yang lebih lagi kepada kelompok tani agar kelompok tani dapat naik ke jenjang yang lebih tinggi” ( secara tidak langsung tulisan ini mengutamakan petani).

    3. IMPORTANCE :
    BPPKP berupaya menambah wawasan petani dan mengikuti perkembangan teknologi dengan menyelenggarakan kegiatan berupa percontohaan, pengkajian dan melaksanakan kegiatan mimbar serasehan kepada petani dan BPPKP membuat suatu pelatihan dan kegiatan kunjungan kepada petani.

    4. CONSEQUENCE:
    BPPKP Kampar tidak hanya fokus kepada kegiatan penyuluhan tetapi BPPKP juga fokus kepada pemantapan ketahanan pangan sesuai dengan visi yang ingin dicapai dengan melaksanakan kegiatan berupa analisis data tentang pangan dan melakukan kegiatan perlombaan cipta menu.


    NILAI PENYULUHAN :

    1. Adanya sumber ide teknologi :
    Metode yang digunakan penyuluh adalah menggunakan metode demonstrasi cara dan demonstrasi plot. BPPKP berupaya menambah wawasan petani dan mengikuti perkembangan teknologi dengan menyelenggarakan kegiatan berupa percontohaan, pengkajian dan melaksanakan kegiatan mimbar serasehan kepada petani.

    2. Adanya sasaran :
    sasaran yan dituju adalah penyuluh dan petani (berita berupa analisis).

    3.Adanya manfaat :
    Seiring dengan perkembangan zaman, pemerintah mengharapkan petani atau penyuluh mampu mengikuti perkembangan teknologi dan menggunaan media online atau internet sehingga mempermudah dan meningkatkan produktivitas.

    4. Adanya nilai pendidikan :
    Ide atau teknologi yang menarik untuk dipelajari dan dikembangkan ditujukan pada kalimat “Kelompok tani di Kabupaten Kampar masih tergolong kelompok tani pemula dan kelompok tani tersebut masih digolongkan kelompok tani yang belum aktif dan kegiatan kelompok masih bersifat informatif”. Berdasarkan kalimat tersebut dibutuhkan suatu penyuluhan yang disertai pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan, serta menambah wawasan petani dan perkembangan teknologi yang disesuaikan dengan situasi.

    ReplyDelete